RESPONSULTENG - Atta Halilintar baru-baru ini menjadi perbincangan hangat usai menyelesaikan pendidikan SMA-nya melalui program Kejar Paket C.
Hal ini memicu pertanyaan, apakah lulusan kesetaraan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi?
Jawabannya adalah YA, lulusan kesetaraan memiliki kesempatan yang sama dengan lulusan SMA formal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Syarat Masuk Perguruan Tinggi bagi Lulusan Kesetaraan
Lulusan kesetaraan dapat mengikuti tes masuk perguruan tinggi seperti SBMPTN, SNMPTN, dan ujian mandiri yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Berikut adalah beberapa persyaratan umum:
Baca Juga: Atta Halilintar Resmi Lulus SMA di Usia 29 Tahun!
- Memiliki ijazah paket A, B, atau C
- Memiliki nilai Ujian Nasional (UN) Paket yang minimal memenuhi standar kelulusan
- Memenuhi syarat kesehatan yang ditentukan oleh perguruan tinggi
- Memenuhi syarat lain yang ditentukan oleh perguruan tinggi
Beberapa perguruan tinggi juga menerima mahasiswa jalur mandiri khusus bagi lulusan kesetaraan. Jalur ini biasanya memiliki persyaratan dan tes yang berbeda dengan jalur umum.
Editor: Syalzhabillah