RESPONSULTENG - Berbagai spekulasi mengenai alasan di balik gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan muncul.
Isu perselingkuhan serta dugaan bahwa Teuku Ryan tidak memberikan nafkah menjadi sorotan utama dalam pembahasan perceraian mereka.
Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-Court pada 30 Januari 2024.
Baca Juga: 5 Informasi Terbaru Tentang Perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis
Sidang perdana cerai mereka dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang.
Dedi Rizal Armidi, pengacara Teuku Ryan, membantah keras dugaan yang mengemuka mengenai perceraian klienya dengan Ricis. Terutama, tuduhan bahwa Ryan telah berselingkuh.
Dedi menegaskan bahwa tidak ada perselingkuhan yang terjadi. Sebagai figur publik, Ryan memiliki banyak teman baik, termasuk Ria Ricis, dan foto bersama atau berdua merupakan hal yang biasa dalam lingkaran sosial mereka.
Selain itu, Dedi juga membantah rumor yang menyebut bahwa kliennya tidak memberikan nafkah kepada Ricis.
Baca Juga: Pasangan Calon Berlomba-Lomba di Jawa Timur Sebelum Masa Tenang Pemilu 2024