Akan Diekspor Ke China, Durian Palu dari Kab. Parimo Berpeluang Jadi Indikasi Geografis Kekayaan Intelektual

- 28 Juni 2024, 06:06 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyatakan bahwa buah durian sulteng yang berasal dari kabupaten Parimo berpeluang didaftarkan sebagai indikasi geografis (IG) kekayaan intelektual.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyatakan bahwa buah durian sulteng yang berasal dari kabupaten Parimo berpeluang didaftarkan sebagai indikasi geografis (IG) kekayaan intelektual. /Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng/

“Sangat menyambut baik ya, apalagi ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat, kemajuan daerah juga. Pastinya kita akan mendukung, dengan memastikan durian Palu yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dapat menjadi Indikasi Geografis Sulteng, secepatnya kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk ini,” kata Hermansyah Siregar. Kamis, (27/6/2024).

Diketahui, Indikasi Geografis sendiri merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Untuk di wilayah Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa sejauh ini, bersama Pemerintah Daerah, pihaknya telah berhasil mencatatkan 3 produk sebagai Indikasi Geografis, diantaranya Ikan Sidat Marmorata dari Kabupaten Poso, Batik Nambo dari Kabupaten Banggai dan Tenun Donggala dari Kabupaten Donggala.

Ia menambahkan durian Palu yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong juga berpeluang untuk mengikuti ketiga produk tersebut, kata Hermansyah, durian yang banyak dihasilkan di wilayah Kab. Parigi Moutong menjadi potensi besar untuk memperoleh nilai ekonomi tinggi dan dapat dipasarkan di mancanegara, karena durian itu memiliki ciri khas rasa yang enak serta berkualitas baik.

“Jadi dampaknya produk kita sebagai Indikasi Geografis itu bukan hanya untuk melindungi dari pengakuan dari daerah lain saja ya, dampak peningkatan ekonominya juga berdampak, seperti halnya tiga produk sebelumnya, mereka sudah dikenal bahkan sudah mendunia,” terangnya.

Ia berharap agar niat tersebut mendapat dukungan dari semua pihak, baik Pemerintah Daerah setempat, para petani Durian dan seluruh masyarakat.

“Ini adalah tugas kita bersama, mari kita lindungi aset kita, untuk kita, untuk daerah kita, untuk kemajuan bangsa kita,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Khairul Ziad

Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah