RESPONSULTENG - Filosofi dibalik pemekaran daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir diruang kerjanya saat menerima audiensi Kepala Brida Farida Lamarauna pada Senin, (13/5/2024).
Menurut wagub, Kementerian Dalam Negeri telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Terima Kunjungan Dinas Kominfo Parigi Moutong, Sudaryano mengajak kolaborasi program Smart Village
Namun ada beberapa kabupaten/kota dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif, kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Ia pun berharap, jajaran Brida Sulteng segera merampungkan kajian analisis kelayakan DOB Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli-Toli.
Lalu hasilnya akan digabungkan bersama Kab.Banggai dan Kab.Poso, kemudian dilaporkan ke gubernur untuk mendapat masukan dan persetujuan, sebelum dipaparkan secara kolektif ditingkat legislatif.
Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Launching Aksi Inovasi Tetra-Pandu Tahun 2024
Selain itu, hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.