Gubernur Pimpin Rapat Penyepakatan Substansi RAPERDA RT/RW Provinsi Sulawesi Tengah

- 28 Juni 2022, 16:09 WIB
Sumber foto : Prokopim Setdakab. Tolitoli, Rapat Penyepakatan Substansi RAPERDA RT/RW Sulteng
Sumber foto : Prokopim Setdakab. Tolitoli, Rapat Penyepakatan Substansi RAPERDA RT/RW Sulteng /

RESPONSULTENG - Rapat Penyepakatan Substansi RAPERDA RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022-2042, dilaksanakan pada Selasa 28 Juni 2022, dan bertempat di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Rapat Penyepakatan Substansi RAPERDA RT/RW Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri oleh perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Kabupaten Tolitoli turut hadir dalam agenda rapat tersebut, yaitu Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan. Wakil Bupati Tolitoli didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli, Anhar Dg. Mallawa, SE serta Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tolitoli, Rudy Saurang, ST., MM.

Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili langsung oleh Pj. Sekretaris Provinsi Ir. H. Moh. Faisal Mang, MM memimpin agenda rapat tersebut.

Baca Juga: Tolitoli Turut Berpartisipasi Dalam Seminar Perluasan Pembiayaan Mikro Syariah

Rapat tersebut diadakan untuk membahas perihal penetapan substansi RAPERDA RTRW Provinsi Sulawesi Tengah, untuk proses persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Lalu, diakhir agenda rapat diakhiri dengan penandatanganan penyepakatan bersama.***

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Prokopim Setdakab. Tolitoli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah