Fajar X-Tora : Belum dibersihkan atau berulah lagi?

- 19 Juni 2022, 09:29 WIB
Sumber foto : Pribadi, Coretan Fajar X-Tora di dinding kedai kopi di Jalan Gatot Subroto
Sumber foto : Pribadi, Coretan Fajar X-Tora di dinding kedai kopi di Jalan Gatot Subroto /

RESPONSULTENG - Aksi vandalisme yang belum lama ini marak terjadi di Kota Palu dan sekitarnya sangat meresahkan warga. Pasalnya tulisannya memenuhi tembok yang sering menjadi perhatian warga.

Salah satu pelaku vandalisme yang telah membuat kekacauan di banyak lokasi yang menuliskan 'Fajar X-Tora' telah diamankan pihak berwajib pada Rabu, 08 Juni 2022 lalu.

Pria tersebut dihukum menuliskan permintaan maaf sebanyak 500 lembar kertas atas aksinya itu. Selain itu, juga dihukum untuk mengecat kembali semua tembok yang berisi coretannya untuk mempertanggungjawabkan aksinya.

Namun pada Sabtu, 18 Juni 2022 salah satu tim ResponSulteng melintas di Jalan Gatot Subroto dan menemukan tulisan 'Fajar X-Tora' yang terpampang sangat jelas dan besar di dinding parkiran salah satu kedai kopi.

Baca Juga: Aksi Viral Vandalisme di Bau Bau, Arie Kriting Buat Sayembara Menemukan Pelaku

Tentu saja hal tersebut, sangat mengganggu pandangan, dan tentu mengotori tembok milik orang lain. Bukannya sebelumnya si pelaku telah mendapatkan hukuman untuk membersihkan tembok-tembok yang telah dicoretnya.

Sebab jika dilihat, Jalan Gatot Subroto menjadi salah satu jalan utama yang sering dilalui banyak kendaraan, sehingga coretan tersebut akan membuat terlihat jelek dan kotor.

Apakah pelaku Fajar-X Tora kembali berulah? Ataukah coretan tersebut belum dibersihkan sebelumnya?

Baca Juga: Ditemukan, Pelaku Vandalisme Dihukum Tulis 500 Lembar Permintaan Maaf

Aksi tersebut sangat dikecam oleh masyarakat, sehingga perlu perhatian lagi dari para pihak terkait, entah untuk menangkap pelaku ataupun melakukan pembersihan dengan mengecat tembok-tembok yang menjadi sasaran aksi vandalisme.***

Editor: Akhmad Usmar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah