Kabupaten Tolitoli Gelar Upacara Penegakan Disiplin Sekaligus Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

- 17 Juni 2022, 20:01 WIB
Sumber foto : Prokopim Setdakab Tolitoli, Pelaksanaan Upacara Penegakan Disiplin Nasional
Sumber foto : Prokopim Setdakab Tolitoli, Pelaksanaan Upacara Penegakan Disiplin Nasional /

RESPONSULTENG - Upacara Penegakan Disiplin Nasional yang setiap bulannya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pegawai Non ASN.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 17 Juni 2022 dan bertempat di Lapangan Taman Kota GMB. Asisten Pemerintahan dan Kesra Anhar Dg. Mallawa,SE mewakili Bupati Tolitoli untuk menjadi Inspektur Upacara.

 Adapun yang bertugas untuk pelaksanaan upacara yaitu Badan  Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Sambutan dari Bupati juga disampaikan oleh Inspektur Upacara. Dalam tulisan sambutan Bupati tertulis bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya mensejahterakan para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, melalui upaya  mendaftarkan Pegawai Non ASN dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tolitoli Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 KG

Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli telah terdaftar dan terlindungi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, selain itu juga akan mendapatkan Jaminan Pelayanan Pengobatan atau Perawatan pada saat mengalami Kecelakaan Kerja.

Sementara bagi Peserta yang meninggal dunia pada saat aktif sebagai Peserta akan mendapatkan santunan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati mengharapkan adanya Jaminan Sosial ini kepada Pegawai Non ASN, dapat memberikan kenyamanan dan jaminan, sehingga akhirnya dapat memberikan kinerja terbaik kepada Daerah khususnya ditempat tugas mereka masing-masing.

Tugas kita adalah mengawal ini semua harapan kita bersama di Kabupaten Tolitoli dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.

Halaman:

Editor: Akhmad Usmar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah