RESPONSULTENG- Tindakan vandalisme Fajar X-Tora yang meredahkan masyarakat Kota Palu belakangan ini akhirnya menemukan titik terang dengan tertangkapnya sang pelaku vandalisme.
Dilansir dari instagram infopalu memperlihatkan sang pelaku yang berjenis lali-laki yang tergolong masih muda.
Dengan ditangkapnya sang pelaku membuat masyarakat Kota Palu lega dan puas dengan konsekuensi yang diterima sang pelaku atas tindakan yang ia lakukan.
Baca Juga: Vandalisme Terjadi di Kota Palu, Tapi Apa Sebenarnya Artinya Vandalisme, Simak Penjelasan Berikut
Selain itu diketahui bahwa aksi vandalisme tersebut didasari oleh keinginan sang pelaku yang ingin terkenal, seketika statement tersebut mengundang komentar netizen Kota Palu.
Pelaku tersebut akhirnya dihukum menulis permintaan maaf sebanyak satu rim atau 500 lembar kertas.
Hal ini diketahui tim responsulteng.com dari unggahan akun Instagram @infopalu pada Kamis, 9 Juni 2022, Pelaku selanjutnya akan mendapatkan arahan dan teguran dari pihak berwajib.***