Dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) setara eselon satu telah ditetapkan dengan nomor induk. Dengan langkah ini, diharapkan struktur organisasi OIKN dapat terisi dengan ASN yang cukup untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsionalnya.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pembangunan IKN Nusantara.
Berikut adalah daftar instansi yang telah mengirimkan data ke Kementerian PAN-RB:
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: 35
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31
- Badan Pangan Nasional: 24
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25
- Badan Siber dan Sandi Negara: 61
- Kejaksaan Agung: 79
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69
- Kementerian Dalam Negeri: 132
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 205
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247
- Kementerian Kesehatan: 201
- Kementerian Keuangan: 110
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59
- Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: 56
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 47
- Kementerian Perdagangan: 146
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49
- Kementerian Sekretariat Negara: 254
- Sekretariat Jenderal DPR RI: 87
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 22
- Sekretariat Jenderal MPR: 26
- Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah: 35
***