Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Tanpa Kartu Indonesia Pintar: Apakah Mungkin?

- 13 Februari 2024, 10:50 WIB
Nominal Beasiswa KIP Kuliah 2024: Bantuan Biaya Pendidikan dan Uang Saku
Nominal Beasiswa KIP Kuliah 2024: Bantuan Biaya Pendidikan dan Uang Saku /

RESPONSULTENG - Pendaftaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 telah dibuka sejak 12 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2024.

Program ini, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang memiliki potensi akademik namun mengalami keterbatasan ekonomi.

Biasanya, pendaftar KIP Kuliah berasal dari keluarga penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, bagaimana jika seseorang ingin mendaftar KIP Kuliah tanpa memiliki KIP?

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2024: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara

Menurut Muni Ika, Subkoordinator KIP Kuliah di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, calon penerima KIP Kuliah yang tidak memiliki KIP masih bisa mendaftar untuk program KIP Kuliah 2024.

Namun, mereka harus memenuhi syarat-syarat khusus untuk kategori miskin.

Syarat-syarat tersebut termasuk berasal dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga, serta menyertakan bukti surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat, minimal dari tingkat desa/kelurahan.

Selain itu, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah 2024, yaitu:

Baca Juga: Fenomena Mayor Teddy: Minggu Tenang Pekannya Mayor Teddy

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x