Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2024: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara

- 13 Februari 2024, 10:47 WIB
Manfaat fasilitas yang di dapat Mahasiswa jalur KIP Kuliah 2024
Manfaat fasilitas yang di dapat Mahasiswa jalur KIP Kuliah 2024 /dok. KIP Kuliah Kemdikbud

RESPONSULTENG - Pada tanggal 12 Februari 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi membuka pendaftaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.

Proses pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024. Abdul Kahar, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Puslapdik, menyatakan bahwa KIP Kuliah 2024 akan memberikan bantuan kepada 986.577 mahasiswa, termasuk 200.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 terdiri dari tiga tahap, yaitu:

Baca Juga: Mikel Arteta Patut Diberi Pujian bukan Dicemooh di Arsenal, Rasmus Hojlund Menyesuaikan diri di Man Utd

  1. Pendaftaran akun KIP Kuliah: 12 Februari-31 Oktober 2024
  2. Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024
  3. Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2024

Penerima KIP Kuliah 2024 akan menerima biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup. Besaran bantuan hidup disesuaikan dengan indeks harga lokal dan dibagi ke dalam lima klaster dengan nilai maksimum Rp 1,4 juta per bulan.

Syarat penerima KIP Kuliah 2024 antara lain:

  • Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat tahun 2024 atau maksimal dua tahun sebelumnya
  • Telah diterima di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
  • Memiliki potensi akademik baik, meskipun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi

Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan ekonomi, seperti berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan terdaftar dalam program bantuan sosial tertentu.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Tolitoli Jelaskan Perkembangan Kasus Ilegal Logging yang Sudah Sembilan Bulan Berlalu

Proses pendaftaran KIP Kuliah meliputi langkah-langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x