Persyaratan dan Batasan Gaji Orang Tua untuk Penerima KIP-K Merdeka 2023

- 12 Februari 2024, 06:25 WIB
Bantuan Rp800 ribu sampai Rp1,2 juta dari KIP Kuliah 2024
Bantuan Rp800 ribu sampai Rp1,2 juta dari KIP Kuliah 2024 /

Ini dapat dibuktikan dengan bukti pendapatan kotor orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan, atau SKTM yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Dengan demikian, penerimaan KIP-K Merdeka 2023 melibatkan beberapa kriteria ekonomi yang harus dipenuhi untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.***

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah