Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Akan Segera Dibuka, Persiapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran

- 12 Februari 2024, 06:18 WIB
Pendaftaran dibuka Februari 2024! Ini cara daftar KIP Kuliah 2024 jika nama tidak terdata DTKS Kemensos.
Pendaftaran dibuka Februari 2024! Ini cara daftar KIP Kuliah 2024 jika nama tidak terdata DTKS Kemensos. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id

RESPONSULTENG - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 akan segera dibuka untuk lulusan SMA atau yang setara yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri atau swasta namun menghadapi kendala biaya.

Calon mahasiswa yang berminat untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 harus mempersiapkan beberapa dokumen penting.

Menurut informasi dari Kompas.com, pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka sesuai dengan prosedur pendaftaran yang berlaku di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming

Calon mahasiswa akan diminta untuk menyediakan beberapa data yang diperlukan, yang telah diumumkan oleh laman resmi @puslapdik_dikbud. Berikut adalah data yang harus dipersiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024:

  1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Data-data tersebut harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain dokumen di atas, calon mahasiswa juga harus memenuhi syarat-syarat pendaftaran sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Penting Simpan Permanen Akun SNPMB 2024 untuk Siswa

  • Lulus atau akan lulus dari SMA atau setara, maksimal dua tahun sebelum tahun berjalan, dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik yang baik tetapi terkendala secara ekonomi, yang dapat didukung oleh dokumen yang sah.
  • Memiliki Kartu KIP atau terdaftar dalam Kartu Keluarga Sejahtera atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Telah diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan prodi yang memiliki Akreditasi A atau B. Adapun prodi dengan Akreditasi C juga dapat dipertimbangkan dengan syarat tertentu.

Selain itu, prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada siswa dengan kondisi khusus, seperti difabel, berasal dari daerah 3T, Papua, dan Papua Barat, atau terdampak oleh bencana.

Namun, bagi calon mahasiswa yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, masih dapat mendaftar KIP Kuliah jika pendapatan orang tua atau wali mereka memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x