Plh Kasipenkum Kejati Sulteng Ungkap Temuan Mark Up Lebih dari 7 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Labkes Untad

- 15 Oktober 2023, 19:14 WIB
Universitas Tadulako, salah satu kampus terbaik dunia yang ada di Palu versi EduRank 2023./
Universitas Tadulako, salah satu kampus terbaik dunia yang ada di Palu versi EduRank 2023./ /Picasa/Universitas Tadulako/

RESPONSULTENG - Bulan lalu pada September 2023 kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium kesehatan (labkes) Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Tahun 2022 menjadi perhatian banyak orang.

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) pun saat ini juga tengah melakukan penyidikan terkait kasus proyek tersebut.

Penyidik Kejati Sulteng pun dalam upaya mengungkap kasus tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Peran Penting dalam Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Indonesia

"Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan, tercatat sudah ada 20 orang yang diperiksa sebagai saksi dari lingkup Fakultas Kedokteran Untad," kata Plh Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay di Palu, Selasa 26 September.

Abdul Haris mengungkapkan bahwa saksi dengan inisial AL dan S telah diperiksa pada Senin 25 September, yang disusul EY dan NS pada Selasa 26 September pagi.

Dijelaskan dalam kasus korupsi labkes Untad, penyelidikan dilakukan terhadap pejabat di fakultas tersebut dan pihak ketiga serta gelar perkara.

Kemudian berdasarkan Sprindik Nomor : Print – 03/P.2/Fd.1/09/2023, akhirnya pada Kamis 7 September 2023 kasus terbebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Diungkapkan bahwa dari data yang telah didapatkan, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat laboratorium tahun anggaran 2022 dengan sejumlah modus.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Inisiatif Teknologi dan Transformasi Digital untuk Negara yang Lebih Maju

Pada tahun 2022, Dekan Fakultas Kedokteran mengajukan surat permohonan pengadaan alat laboratorium pendidikan kepada Rektor Untad dengan melampirkan daftar kebutuhan sebanyak 105 peralatan.

"Kemudian diumumkan proses tender pada tanggal 2 Juni 2022 dengan total pagu sebesar Rp13 miliar lebih," ujarnya.

Dari 74 alat yang terdapat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk di dalamnya biaya overhead 15 persen, biaya pengiriman 5 persen dan PPN 11 persen sehingga total 31 persen dengan menyebutkan spesifikasi alat, merek dan model.

Proses tender dimenangkan oleh CV SBA dengan nilai penawaran sebesar Rp12 miliar lebih, namun dalam perjalanannya diduga terdapat beberapa kejanggalan antara lain, CV SBA belum memasukkan satu pun barang sampai pada September 2022.

"Semua bentuk modus dilakukan tentu akan menjadi bahan pertanyaan dalam proses penyidikan," ucap Haris.

Pengecekan harga melalui katalog terhadap 74 item peralatan sesuai spesifikasi, total keseluruhan anggaran dibelanjakan hanya Rp5,4 miliar lebih.

"Berdasarkan kalkulasi, ditemukan dugaan mark up atau penggelembungan harga sebesar Rp7 miliar lebih," tutupnya.***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x