Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Khusus SMA, Ini Persyaratan dan Formasi yang Dibuka

- 24 Juni 2023, 09:56 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK
Ilustrasi CPNS dan PPPK /Kemendikbud

RESPONSULTENG - Penerimaan CPNS 2023 Kejaksaan telah dipastikan akan dimulai pada bulan September mendatang. Banyak calon pelamar, terutama lulusan SMA, yang tertarik untuk mengikuti rekrutmen CPNS Kejaksaan.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa dalam seleksi CPNS 2023 Kejaksaan, kemungkinan akan dibuka formasi untuk lulusan SMA, termasuk untuk posisi pengawal tahanan.

Usulan formasi yang diajukan oleh Kemenpan RB menunjukkan bahwa CPNS 2023 lulusan SMA akan berstatus sebagai ASN PNS dan PPPK.

Baca Juga: Novak Djokovic Sempat Alami Cedera Sebelum Melaju ke Babak Final Turnamen Prancis Terbuka

Dengan demikian, bagi calon peserta, terutama lulusan SMA, yang berkeinginan untuk bergabung dengan Kejaksaan, sebaiknya mulai mempersiapkannya sekarang. Salah satu hal yang dapat dipersiapkan adalah memenuhi persyaratan agar saat penerimaan CPNS 2023 Kejaksaan dibuka, tidak perlu menunggu lama untuk mendaftar.

Berdasarkan pengalaman seleksi ASN Kejaksaan pada tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan besar tidak akan ada perubahan signifikan pada persyaratan yang diminta. Termasuk dalam hal formasi yang akan dibuka untuk lulusan SMA, tidak akan berbeda jauh dengan sebelumnya.

Berikut adalah bocoran persyaratan CPNS 2023 Kejaksaan untuk lulusan SMA, terutama untuk formasi pengawal tahanan, yang dikutip dari akun Instagram @jadiasnofficial:

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Menjual Salah Satu Ballon d'Or Miliknya Kepada Orang Terkaya Israel

  1. Surat Lamaran (dalam format yang tersedia)
  2. Tiga Surat Pernyataan (dalam format yang tersedia)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti domisili
  4. Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun (belum pernah menikah)
  5. Memiliki postur badan ideal dengan mengikuti perhitungan BMI 18-25
  6. Tidak mengalami buta warna, cacat fisik atau mental, tidak bertato, dan tidak memiliki tindik
  7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita
  8. Pas foto dengan latar belakang merah
  9. Ijazah/STTB
  10. Transkrip/Daftar Nilai dengan IPK 7,00
  11. Sertifikat bela diri
  12. SIM A dan SIM C
  13. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  14. Surat keterangan sebagai putra-putri Papua (untuk pelamar formasi putra-putri Papua)

Di antara persyaratan tersebut, terdapat beberapa syarat yang masih dapat diusahakan oleh calon peserta, seperti memiliki postur badan ideal.

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah