Menurut Plt. KPK ini, penjelasan Gubernur DKI Jakarta ini nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi tersebut.
Sehingga, Ali Fikri mengimbau Anies Baswedan kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," katanya.
Diketahui bersama, Anies Baswedan telah memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih di Jakarta, hari ini Rabu, 7 September 2022 pukul 9.26 WIB.
Terlihat, Anies Baswedan ini menghadiri pemeriksaan di KPK dengan menggunakan pakaian Dinas Pemprov DKI Jakarta.*** ( Rohana/Depok-pikiran.rakyat.com)