Satgas Anti Kekerasan Seksual Hadir di Universitas Sembilanbelas November  Kolaka Sulawesi Tenggara

- 7 September 2022, 11:45 WIB
Sumber Foto : Anis, Satgas PPKS USN Kolaka (berbaju putih) foto bersama rektor, wakil rektor, dekan, dan dosen usai pelantikan
Sumber Foto : Anis, Satgas PPKS USN Kolaka (berbaju putih) foto bersama rektor, wakil rektor, dekan, dan dosen usai pelantikan /Indar Ismail /

RESPONSULTENG - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kini telah hadir di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara. Keberadaan Satgas Anti Kekerasan Seksual ini mendapat perhatian khusus dari Rektor USN Kolaka, Dr. Nur Ihsan HL, M.Hum sejak tahap seleksi hingga pelantikan pengurus di auditorium USN Kolaka, Kamis (1/9/2022).

Dalam sambutannya, Nur Ihsan meminta Satgas PPKS USN Kolaka agar maksimal mengawasi, mencegah dan melakukan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, baik terhadap  mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, dan staf.

Ia mengatakan, Satgas perlu senantiasa melakukan identifikasi perilaku-perilaku kekerasan seksual untuk melindungi dosen dan mahasiswa di ‘kampus merah maron’.

Baca Juga: Wisuda, Rektor Soroti Akses Jalan ke Kampus Universitas Sembilanbelas November USN Kolaka

Salah satu bentuk kekerasan seksual yang patut dicermati adalah melalui perkataan atau pelecehan secara lisan dari seseorang kepada korban.    
Dijelaskan pula, pembentukan Satgas PPKS tersebut merupakan komitmen USN Kolaka  dalam menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Satgas PPKS USN Kolaka terdiri dari perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Walau masih seumur jagung, Satgas langsung tancap gas.

Untuk program kerja perdana, Satgas akan memanfaatkan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Semester Ganjil 2022-2023 untuk menyosialisasikan kepada mahasiswa baru USN Kolaka mengenai upaya-upaya mencegah tindakan kekerasan seksual di kampus. 

Baca Juga: Perjuangan Seorang Istri Lahirkan 4 Bayi Kembar di Lamoare, Kolaka Timur

Dilansir dari sindonews.com, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun 2020 menyebutkan sebanyak 27 persen kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan tinggi.

Berdasarkan 174 testimoni dari 79 kampus di 29 kota di Indonesia, mayoritas korban kekerasan seksual (89 persen)  perempuan dan 4 persen laki-laki.

Halaman:

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Indar Ismai Dosen Universitas Sembilanbelas November Kolaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x