RESPONSULTENG - Belum lama ini terjadi sebuah insiden Brimob membentak wartawan jelang Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo di Gedung Mabes Polri, pada Kamis, 25 Agustus 2022 kemarin.
Insiden anggota Brimob yang membentak wartawan tersebut menjadi viral di media sosial.
Pada saat kejadian tersebut, para wartawan dalam upaya untuk mengambil gambar proses persiapan Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Ferdy Sambo yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Melansir artikel pada prfmnews.id dengan judul "Respons Polri atas Insiden Viral Brimob Bentak Wartawan Liput Sidang Etik Ferdy Sambo", atas insiden Brimob bentak wartawan itu, Polri menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kurang mengenakkan yang terjadi jelang sidang komisi kode etik terhadap Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura, Melakukan Audiensi Dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Permohonan maaf terkait insiden Brimob berteriak dan membentak wartawan sebelum sidang komisi kode etik terhadap Ferdy Sambo ini diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
“Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media,” kata Dedi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Insiden anggota Brimob membentak wartawan terjadi pada Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu wartawan diperbolehkan oleh Dedi dapat mengambil gambar di dalam gedung untuk meliput persiapan Sidang KKEP.
Namun, salah satu anggota Brimob yang menjaga proses persidangan dengan pengamanan ketat, membentak wartawan yang saling dorong ingin mengambil gambar.
Baca Juga: Hindari Efek Samping Gunakan Obat untuk Radang Tenggorokan yang Alami