RESPONSULTENG - Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menunjuk Muhammad Sofwan Effendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).
Penunjukan Plt Rektor Unila itu untuk menggantikan Prof Dr Karomani yang ditangkap KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Mendikbudristek dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI pada Selasa, 23 Agustus 2022 menuturkan keputusan itu dilakukan agar tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
"Jadi kita mengambil tindakan yang tegas untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan di Unila dan untuk memastikan dalam proses hukum bahwa konflik kepentingan tidak ada," kata Nadiem Makarim.
Baca Juga: Rektor Unila Ditetapkan sebagai Tersangka, Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru 2022
Mendikbudristek mengharapkan penunjukan pihak luar menjadi Plt Rektor Unila dapat mengedepankan objektivitas dan kebenaran dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus suap di Unila.
"Itu menjadi alasan kami langsung memilih Plt Rektor yaitu menjadi salah satu direktur dari Kemendikbudristek agar objektivitas dan kebenaran menang di akhir dan tidak ada konflik kepentingan dalam menangani kasus tersebut," ujar Mendikbudristek.***