Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya

- 6 Agustus 2022, 07:47 WIB
Polda Metro Jaya Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Roy Suryo
Polda Metro Jaya Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Roy Suryo /foto ant


RESPONSULTENG - 
Roy Suryo dikhawatirkan menghilangkan barang bukti terkait kasus unggahan meme stupa candi Borobudur.

Alasan itu menjadi pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan usai pemeriksaan ketiga Roy Suryo pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap bekas Menteri Pemuda dan Olahraga karena khawatir Roy Suryo menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan dalam konferensi pers pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam mengatakan penahanan terhadap Roy Suryo adalah kewenangan penyidik.

Penahanan itu, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, dilakukan karena penyidik khawatir Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Zulpan.

Baca Juga: Lemas dan Pakai Kursi Roda Buat Roy Suryo Tidak Ditahan, Ini Kasus yang Menjeratnya

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka meme stupa candi Borobudur. Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu telah tiga kali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam kasus itu, Roy Suryo dijerat dengan sejumlah pasal imbas dari unggahan meme stupa candi Borobudur.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah