MK Menggelar Kegiatan Peningkatan Pemahamahan Hak Konstitusional Warga Negara (PPHKWN) Bagi Pusdik MK

- 1 Agustus 2022, 16:43 WIB
Sumber Foto: Twitter @officialMKRI
Sumber Foto: Twitter @officialMKRI /

RESPONSULTENG - MK menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (PPHKWN) bagi Organisasi Pekerja melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) yang diselenggarakan pada Selasa, 26 Juli hingga Jumat, 29 Juli 2022 secara daring.

Pada Selasa, 26 Juli 2022, Wakil Ketua MK Aswanto memberikan sambutan dalam acara PPHKWN mengenai perbedaan hak asasi manusia (HAM) dengan hak konstitusional, yang dilakukan secara daring.

Hari kedua kegiatan PPHKWN dilakukan pada hari Rabu 27 Juli 2022, dengan pengisi materi adalah Mantan Kepala BPIP Yudi Latief yang memberikan materi Reaktualisasi Implementasi Nilai-Nilai Pancasila, sebagaimana dilansir Responsulteng dari akun Twitter @officialMKRI.

Baca Juga: PRMN akan Ambil Bagian dalam Mendorong Pemilih Muda 2024, Terungkap Saat Audensi Komisioner KPU Pusat

Yudi mengatakan hak setiap warga untuk berbahagia bersifat formal tetapi sama sekali tidak ada jaminan bahwa setiap warga itu bisa bahagia.

Pada hari Kamis, 28 Juli 2022, Peneliti Ahli Muda MK Helmi Kasim memberikan materi dalam kegiatan PPHKWN, pada kesempatan tersebut Helmi menyampaikan tentang perbedaan kewenangan MK dan MA.

Pada acara penutupan yang dilaksanakan pada Jumat, 29 Juli 2022, Plt Kepala Pusdik Imam Margono memberikan sambutan sekaligus menutup secara resmi PPHKWN.

Baca Juga: Buka ASEAN Para Games, Wapres: Ajang ini Sumber Inspirasi untuk Kesetaraan

Imam menjelaskan bahwa adanya kegiatan PPHKWN merupakan tugas MK sebagai pengawal konstitusi memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga negara tentang nilai-nilai konstitusi.***

 

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Twitter @officialMKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah