Ternyata Ini Alasan Kominfo Buka Sementara Layanan Paypal

- 31 Juli 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi platform PayPal.
Ilustrasi platform PayPal. /Mohamed_hassan/Pixabay

Baca Juga: Wakil Presiden Resmi Membuka ASEAN Para Games XI Tahun 2022

Selama jadwal pembukaan sementara tersebut, Semuel meminta masyarakat yang masih menyimpan dana di platform PayPal untuk segera memindahkan ke platform serupa yang sudah terdaftar sebagai PSE di Indonesia.

Sehingga, Semuel berharap masyarakat dapat memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya, apakah dengan memindahkan dana dari PayPal ke platform lain, atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

PayPal, lanjut Semuel, hingga Minggu, 31 Juli 2022 belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran PSE di Indonesia.

Baca Juga: Menteri PUPR Melakukan Peninjauan Implementasi Sejumlah Kota Cerdas di Korea Selatan

Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar sebagai PSE di Kominfo, Semuel menegaskan, maka layanan tersebut akan diblokir kembali.***(Agung Tri Nurcahyo/prfmnews.id)

 

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah