Ternyata Ini Alasan Kominfo Buka Sementara Layanan Paypal

- 31 Juli 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi platform PayPal.
Ilustrasi platform PayPal. /Mohamed_hassan/Pixabay

RESPONSULTENG - Kasus pemblokiran beberapa aplikasi oleh Kominfo belakangan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat Indonesia.

Sebagian besar masyarakat Indonesia merespon negatif dan kurang setuju akan tindakan yang diambil oleh Kominfo.

Salah satu layanan yang diblokir Kominfo adalah PayPal.

Karena menerima banyaknya tanggapan kurang setuju dari masyarakat Indonesia, akhirnya Kominfo membuka blokiran layanan tersebut.

Akan tetapi pembukaan blokiran layanan PayPal tersebut diketahui hanya bersifat sementara.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Menerima Executive Chairman Hyundai Motor Group di Korea Selatan

Lantas apakah alasan Kominfo membuka pemblokiran layanan PayPal yang bersifat sementara dan sampai kapan layanan tersebut akan diblokir kembali, simak penjelasannya sebagaimana dikutip Responsulteng dari berita pfrmnews.id berjudul "Kominfo Buka Sementara Layanan Paypal, Masyarakat Diminta Pindahkan Dana Sebelum Tanggal Ini".

Kominfo menjelaskan, jadwal layanan PayPal dibuka kembali berlaku selama lima hari kerja, terhitung mulai hari ini, Minggu 31 Juli sampai dengan Jumat, 5 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Kabar pembukaan sementara layanan PayPal di Indonesia hingga lima hari kerja ke depan disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

“PayPal dibuka untuk sementara per jam 08.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan. Pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 5 Agustus pukul 23.59,” ucapnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x