Kemendikbudristek Dorong Satuan Pendidikan untuk Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

- 16 Juli 2022, 16:05 WIB
Kurikulum Merdeka Belajar di Satuan PAUD
Kurikulum Merdeka Belajar di Satuan PAUD /tamgkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

RESPONSULTENG - Penerapan kurikulum merdeka belajar dipastikan berjalan sesuai yang direncanakan, sebagaimana kurikulum ini baru diterapkan setelah peralihan dari kurikulum 2013.

Kemendikbudristek mendorong agar satuan pendidikan menggunakan kurikulum merdeka belajar dalam penerapan kepada siswa pada tahun ajaran baru.

“Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan,” kata Anindito Aditomo selaku kepada badan standar kurikulum dan asesmen pendidikan.

Baca Juga: Sempat Bersatatus Tanpa Klub, Eriksen Akhirnya Resmi Diboyong Manchester United

Selain itu, penerapan kurikulum merdeka belajar berjalan sesuai rencana berdasarkan surat keputusan kepala badan standar, kurikulum dan asesmen pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022.

Surat keputusan tersebut ditandatangani pada 12 Juli 2022 untuk menetapkan lebih dari seratus empat puluh ribu satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum merdeka belajar pada tahun 2022/2023.

“SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya,” ujar Anindito.

Kemendikbudristek juga mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar sesuatu kebutuhan dan tingkat kesiapan dari satuan pendidikan.

Baca Juga: Ronaldo Tolak Tawaran Klub di Arab Saudi

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x