Soal Kekerasan Seksual, Politisi PDI Perjuangan Minta Pelaku Dihukum Berat

- 11 Juli 2022, 18:13 WIB
Kekerasan seksual kembali terngkap di pesantren Yatim Piatu Riyadul Jannah Beji Depok terhadap para santriwatinya./pikiran-rakyat.com
Kekerasan seksual kembali terngkap di pesantren Yatim Piatu Riyadul Jannah Beji Depok terhadap para santriwatinya./pikiran-rakyat.com /

RESPONSULTENG - 
Aparat penegak hukum diminta untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku kekerasan seksual.
 
Hal itu dipertegas oleh anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Hasbi Asyidiki Jayabaya. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
Apalagi bila pelaku terbukti melakukan unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
 
"Kita berharap penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat memproses hukuman maksimal, " kata Politisi PDI Perjuangan dikutip dari ANTARA.

Penegakan hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual itu sudah jelas sudah memiliki payung hukum yang kuat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Peraturan UU TPKS tersebut untuk melindungi generasi bangsa khusus kaum perempuan dan anak-anak agar terbebas dari kekerasan seksual.

Selama ini, kata dia, korban pelaku kekerasan seksual juga dialami laki-laki, namun jumlah persentase relatif kecil dibandingkan perempuan dan anak.

Baca Juga: Mengenal Hari Tasyrik Pada Bulan Dzulhijjah

Karena itu, Peraturan UU TPKS memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual.

"Kami minta penegak hukum dapat menghukum berat terhadap pelaku kekerasan seksual untuk memberikan efek jera, " kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lebak - Pandeglang.***

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah