Pesantren ‘Mas Bechi’ Dibekukan Kemenag, Aksi Petugas Sempat Dihalangi Simpatisan

- 7 Juli 2022, 20:25 WIB
Tampang Mas Bechi, buronan kasus pencabulan di Jombang.
Tampang Mas Bechi, buronan kasus pencabulan di Jombang. /Instagram/@kameraperistiwa

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”  kata Waryono tegas.

Lebih lanjut, terkait hak belajar santri, Waryono mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Bakteri Dapat Sebabkan 6 Penyakit dan Ancam Nyawa

Koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," ujar Waryono.***

 

 

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah