RESPONSULTENG - Aplikasi MyPertamina mulai dilakukan uji coba penggunaannya ketika hendak membeli bahan bakar minyak di Pertamina mulai hari ini 1 Juli 2022.
Pelanggan yang hendak membeli Pertalite dan Solar di Jawa Barat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk memperoleh kode QR yang digunakan.
sebagai syarat transaksi dengan aplikasi MyPertamina di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca Juga: J-Hope BTS Rilis MV Ambisius dan Hits Untuk Single Pra-rilis “MORE”
Pembeli harus menyiapkan syarat berupa dokumen agar bisa terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Dokumen yang harus disiapkan yakni KTP, STNK, Foto Kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.
Namun, menurut beberapa pelanggan hal tersebut dianggap ribet dan menjadi beban bagi para pelanggan.
Apalagi harus menyiapkan berbagai dokumen dan mendaftarkan ke sistem aplikasi, belum lagi antrean pertalite yang panjang harus memakan waktu yang lama.***