SAH !! Indonesia Ketambahan 3 Provinsi Baru, Mendagri : Demi Kemajuan Pembangunan Papua

- 30 Juni 2022, 20:07 WIB
Rapat Paripurna terkait pengesahan tiga RUU DOB Papua menjadi undang-undang, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
Rapat Paripurna terkait pengesahan tiga RUU DOB Papua menjadi undang-undang, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022. /Tangkapan layar YouTube

Selain itu, Tito menyampaikan bahwa persetujuan pemekaran Papua yang telah diputuskan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat Papua secara langsung.

"Usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua, baik kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan," tutur Mendagri Tito, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dengan adanya pemekaran tiga provinsi baru di Papua, wilayah Papua Selatan akan terbagi menjadi empat kabupaten.

Baca Juga: Pihak Dokter Jelaskan Alasan Muhidin Said Jatuh Tiba-tiba

Antara lain Kabupaten Merauke sebagai ibu kota provinsi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah meliputi delapan kabupaten. Antara lain, Kabupaten Nabire sebagai ibu kota, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Sedangkan, Provinsi Papua Pegunungan terbagi menjadi delapan kabupaten, dengan ibu kota Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga: Prakiraan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Di Wilayah Indonesia

Tujuh kabupaten lainnya adalah Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo,  dan Kabupaten Pegunungan Bintang. *** (Yudianto Nugraha/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x