Mulai Besok, Gaji 13 2022 Masuk Rekening, Dua Golongan ASN Ini Tidak Bisa Menikmati

- 30 Juni 2022, 06:15 WIB
Sri Mulyani Menteri Keuangan/Instagram@smindrawati
Sri Mulyani Menteri Keuangan/Instagram@smindrawati /Instagram@smindrawati



RESPONSULTENG - 
Mulai Jumat, 1 Juli 2022 besok, gaji 13 2022 akan masuk ke rekening para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.

Landasan hukum pencairan gaji 13 2022 tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 disebutkan, gaji 13 2022 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Baca Juga: Gaji 13 Tahun Ini, akan Buat ASN dan Pensiunan akan Bahagia

Terkait itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pemberian ini disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Gaji ke-13 ini sudah dapat dicairkan pada bulan Juli 2022,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya.

Untuk pemberian gaji 13 2022 pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun.

Baca Juga: Masih Pusing Setiap Tiba Tanggal Penggajian? Ini Software Gaji Solusi Terbaik

Adapun perinciannya adalah sebanyak Rp11,5 triliun untuk ASN pusat dan Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN.

Selain itu juga disiapkan Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah