RESPONSULTENG - Imbas dari promosi minuman beralkohol oleh Holywings terus bergulir. Holywings dilaporkan ke pihak kepolisian akibat mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi "Muhammad dan Maria".
Salah satu pihak yang melaporkan Holywings adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Setelah melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya, hari ini, 27 Juni 2022, KNPI DKI Jakarta bersama organisasi kepemudaan lainnya menyambangi Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasional tempat hiburan malam Holywings terkait promosi bisnis yang menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).
"Ini adalah tuntutan dari teman kepemudaan, KNPI dan masyarakat," kata Sekretaris KNPI DKI Muhammad Akbar Supratman setelah melakukan audiensi di Balai Kota Jakarta dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Sidak Eks Holywings Bogor, Pemkot Segel Elvis Cafe
Adapun organisasi kepemudaan yang bertandang ke Balai Kota Jakarta itu yakni KNPI, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA), Pemuda Pancasila, dan Pengurus Daerah Kolektif Kosgoro.
Meski menuntut pencabutan izin tempat hiburan malam itu, namun pihaknya tetap mengikuti mekanisme yang dilaksanakan Pemprov DKI soal tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.
Akbar menambahkan pihaknya bersama organisasi kepemudaan tidak menoleransi kasus bermuatan SARA karena membuat gaduh di masyarakat.