KPK Menerima Audiensi Indonesia Corruption Watch (ICW), Ini Yang Dibahas.

- 25 Juni 2022, 11:16 WIB
audiensi KPK dan ICW
audiensi KPK dan ICW /Sumber Foto: Twitter.com/KPK_RI

RESPONSULTENG - 22 Juni 2022 KPK menerima audiensi Indonesia Corruption Watch (ICW) membahas tentang upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya terkait vonis hukuman tindak pidana korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih.

Dilansir dari akun Twitter KPK_RI menyatakan bahwa Audiensi diterima oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata & Nurul Ghufron, Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin, Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, serta perwakilan jaksa KPK.

Upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendirian, perlu partisipasi & dukungan segenap masyarakat, termasuk dari kalangan masyarakat sipil.

Baca Juga: Tidak Ada Pilihan Lain, Barito Putera vs Madura United Sama-sama Incar Kemenangan untuk Lolos ke 8 Besar

Selama ini KPK selalu menerima berbagai masukan, kritik, & saran dalam upaya pemberantasan korupsi lebih optimal.

Masukan & saran merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi.

Sehingga mendorong terbangunnya kepercayaan masyarakat kepada kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Gagasan Jakarta E-Prix Dari Irjen Pol Muhammad Fadli Imran Di Tolak, Ini Alasannya

Dalam audiensi tersebut, KPK & ICW sepakat pemberantasan korupsi harus dilakukan di segala lini, bukan hanya melalui penindakan, melainkan juga dengan langkah pencegahan & pendidikan antikorupsi.***

 

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Twitter KPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah