Mardani H Maming Tersangka KPK, PBNU: Kami Akan Pelajari Detail Kasusnya

- 21 Juni 2022, 18:15 WIB
 Ketua Umum PBNU Gus Yahya bertemu Dubes Ukraina bahas kondisi terkini.
Ketua Umum PBNU Gus Yahya bertemu Dubes Ukraina bahas kondisi terkini. /Pikiran Rakyat/

RESPONSULTENG - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait itu, PBNU sampai saat ini belum menentukan sikap. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya mengatakan pihaknya belum menentukan sikap.

Gus Yahya menuturkan dalam ranah organisasi, PBNU masih akan mempelajari terlebih detail kasus yang menjerat Mardani H Maming.

"Kami sudah mendengar kabar itu. Akan tetapi, kami kan pelajari dulu nanti, ya, karena ini baru hari ini. Sekarang kami kan belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti," kata Gus Yahya, kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ketua HIPMI Mardani Haji Maming Dicegah ke LN, Ini Penjelasan Penasihat Hukumnya

Menurut dia, NU memiliki mekanisme dan persyaratan yang jelas untuk menentukan sikap atau bertindak sehingga mereka perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran mengenai duduk perkara kasus itu.

Bahkan, tambah dia, apabila kasus tersebut telah dipelajari dan diketahui secara pasti mengenai duduk perkaranya, PBNU juga akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya.

Di samping itu, ujar Gus Yahya, PBNU juga akan menggelar konferensi pers sesuai dengan norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU.

"Sekarang kan kami belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti. Jadi, kami akan konferensi pers nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," tutur Gus Yahya.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah