Kendati saat ini dibuka untuk umum, pihak keluarga dan petugas yang berjaga menetapkan beberapa peraturan bagi masyarakat yang ingin berziarah.
Beberapa aturan tersebut antara lain yaitu masyarakat harus tertib dan tidak datang berbondong-bondong saat mengunjungi makam Eril.
Pihak keluarga bersama petugas pun membatasi jumlah peziarah yakni hanya 10 orang dalam kurun waktu 10 menit, ini agar tidak terjadi penumpukan di area pemakaman.
Masyarakat yang berziarah diimbau untuk tidak mengambil foto selfie di makam Eril.
Aturan ini diterapkan dengan dasar untuk menjaga privasi keluarga atas dasar empati karena masih dalam keadaan berduka.*(Melkisedek Shree Roberti Loken/Gowapos.com).