Simpang Siur Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur, Ini Arahan Presiden

- 15 Juni 2022, 06:05 WIB
Harga tiket masuk Candi Borobudur tak jadi naik Rp750 ribu dan ditetapkan jadi Rp50 ribu per pengunjung namun tetap harus menaati syarat dan aturan yang berlaku.
Harga tiket masuk Candi Borobudur tak jadi naik Rp750 ribu dan ditetapkan jadi Rp50 ribu per pengunjung namun tetap harus menaati syarat dan aturan yang berlaku. /ANTARA FOTO/ Anis Efizudin

RESPONSULTENG-Candi Borobudur, merupakan salah satu Situs Warisan Budaya Unesco yang terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.

Sempat dikabarkan bahwa tiket untuk masuk Candi Borobudur akan naik, namun berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah memutuskan untuk tidak menaikan harga tiket tersebut baik kepada wisatawan lokal maupun mancanegara

Selasa, 14 Juni 2022 di Istana Kepresidenan Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan saat menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata, bahwa tarif untuk memasuki kawasan taman Candi Borobudur tetap dikenakan sebesar Rp 50.000 per orang.

Baca Juga: Tiara Andini Cerita Tentang Masa Dirinya Bisa Melewati Perundungan yang Dialami

“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000," kata Basuki.

Namun Basuki juga menjelaskan bahwa akan membatasi pengunjung setiap harinya hanya 1.200 per hari lalu pengunjung harus terlebih dahulu untuk memesan tiket secara online.

Pernyataan ini memberikan jawaban kepada simpang siur yang telah beredar tentang kenaikan drastis harga kunjungan ke Candi Borobudur.

Baca Juga: Kondisi Covid-19 Sulteng Hari Ini

Lalu pengunjung juga akan didampingi oleh pemandu juga pengunjung diwajibkan mengenakan alas kaki yang telah disediakan.***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah