Arab Saudi Berlakukan Peraturan Ketat, Ini yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji Indonesia

- 13 Juni 2022, 11:14 WIB
Ilustrasi Jemaah haji di Masjidilharam, Makkah.
Ilustrasi Jemaah haji di Masjidilharam, Makkah. /Pixabay/Odien /


RESPONSULTENG - 
Arab Saudi kini mulai ramai dengan kedatangan jemaah haji, termasuk ribuan jemaah haji dari Indonesia.

Tahun ini, merupakan tahun pertama jemaah Indonesia kembali dapat menunaikan ibadah haji setelah pandemi Covid-19 melanda dunia.

Euforia ibadah haji pasti dirasakan oleh jemaah Indonesia. Pihak Kedubes RI di Arab Saudi terus mengingatkan jemaah Indonesia agar melaksanakan ibadah dengan tertib dan menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Pesan Calon Haji Jaga Kesehatan, Begini Petunjuk Dokter

Dalam artikel Pikiran Rakyat berjudul ‘Jamaah Haji Indonesia Diminta Taat Aturan di Arab Saudi, Bisa Terancam Dideportasi‘, Konsulat Jenderal RI Eko Hartono menyampaikan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang lebih ketat.

"Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat, mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Saudi. Ketentuannya 10 tahun (baru boleh ke Arab Saudi lagi), dulu lima tahun," kata Eko dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 13 Juni 2022.

Eko mengimbau para jamaah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dilarang, agar tidak berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Wakil Presiden RI Melepas Jemaah Haji

Pasalnya, jamaah yang melanggar akan terancam dideportasi.

Eko menjelaskan, salah satu aturan yang kerap dilanggar jamaah yakni berfoto bersama dengan membawa spanduk identitas kelompok di depan kabah.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x