HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita KPK Saat Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

12 Juni 2024, 01:33 WIB
Ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM). /IG: @pdiperjuangan/

RESPONSULTENG - Ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Hasto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/6/2024).

Usai diperiksa, Hasto membenarkan bahwa ponselnya disita oleh penyidik KPK.

"Ya, HP saya tadi disita," kata Hasto kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (10/6/2024).

Hasto mengaku tidak keberatan dengan penyitaan ponselnya.

Ia mengatakan bahwa dirinya siap membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Saya kooperatif dan siap membantu KPK," ujar Hasto.

Penyitaan ponsel Hasto ini menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam kasus Harun Masiku yang sudah menjadi buronan KPK sejak Januari 2020.

Harun Masiku diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Wahyu Setiawan, Harun Masiku, dan kader PDIP lainnya, yaitu Agus Tambunan dan Ivan Aziz.

Namun, hingga saat ini, Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.

Penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK ini diharapkan dapat membantu penyidik untuk mengungkap lebih dalam kasus Harun Masiku.

Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar KPK dapat segera menangkap Harun Masiku dan menuntaskannya ke meja hijau.***

Editor: Syalzhabillah

Tags

Terkini

Terpopuler