Jumlah Pegawai yang Dipindahkan ke IKN Dikurangi Menjadi 6.000 Orang

22 Maret 2024, 16:57 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyeleksi aparatur sipil negara (ASN) yang akan lebih dulu pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2024 guna memastikan aparatur yang terpilih merupakan talenta yang kompeten. /Pemkot Bandung/

RESPONSULTENG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah memutuskan untuk mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tahun ini. Jumlah tersebut direduksi menjadi 6.000 orang dari sebelumnya 12.000 orang.

Menurut Anas, pemangkasan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kesiapan tempat tinggal di IKN.

Dia menyatakan, "Total awalnya ada 11.916 orang yang akan dipindahkan, tetapi karena bangunan yang siap hanya cukup untuk 6.000 orang, maka yang akan dipindahkan terlebih dahulu adalah 6.000 orang."

Baca Juga: Polemik Anak PNS sebagai Penerima KIP Kuliah: Apakah Memenuhi Syarat?

Selain mengurangi jumlah ASN yang akan dipindahkan, waktu perpindahan juga mengalami penundaan dari bulan Juli 2024 menjadi Agustus 2024.

Penundaan ini dilakukan untuk menunggu selesainya lokasi yang akan digunakan untuk upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di IKN.

Anas menjelaskan, "Awalnya rencananya pindah di bulan Juli, tetapi atas arahan dari Menteri Sekretaris Negara karena sebagian tempat akan digunakan untuk upacara, maka perpindahan akan dilakukan setelah bulan Agustus. Jadi, perpindahan akan dilakukan setelah upacara, sebelum bulan Oktober 2024."

Dengan keputusan ini, Anas menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan diprioritaskan dalam tiga tahap.

 

Tahap pertama akan melibatkan 179 eselon I dari 38 Kementerian/Lembaga (K/L), tahap kedua melibatkan 91 eselon I dari 29 K/L, dan tahap terakhir melibatkan 378 eselon I dari 59 K/L.

Terkait dengan tempat tinggal, Anas menyatakan bahwa para eselon I akan diberikan tempat tinggal bagi suami-istri, sementara menunggu rampungnya pembangunan apartemen atau rumah susun.

Sementara itu, eselon II dan eselon III akan berbagi tempat tinggal. Untuk kantor, sistem "shared office" akan diberlakukan, di mana satu meja akan digunakan oleh beberapa orang.

Anas juga menyatakan bahwa di IKN akan diterapkan konsep kota pintar atau smart city, dengan tata kelola pemerintahan yang didukung oleh desain ramah lingkungan (green design), bangunan ramah lingkungan (green building), serta ruang terbuka hijau (green open space).***

Editor: Syalzhabillah

Tags

Terkini

Terpopuler