Pesantren ‘Mas Bechi’ Dibekukan Kemenag, Aksi Petugas Sempat Dihalangi Simpatisan

7 Juli 2022, 20:25 WIB
Tampang Mas Bechi, buronan kasus pencabulan di Jombang. /Instagram/@kameraperistiwa


RESPONSULTENG - 
Izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah atau yang dikenal dengan nama lengkap Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah dirilis langsung di laman resmi Kemenag.

Tindakan tegas diambil Kemenag karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT atau Mas Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Baca Juga: Tegas! Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Terbukti, saat pihak kepolisian dari Polda Jatim akan mengamankan Mas Bechi, aparat mendapatkan perlawanan karena dari simpatisannya di Pesantren Shiddiqiyyah.

Terkait itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengatakan pencabulan yang dilakukan Mas Bechi bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. 

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Waryono.

Baca Juga: Viral Kasus Pemalakan di Tempat Wisata Bangsring, Bupati Banyuwangi Berikan Klarifikasi

Untuk itu, pihaknya saat ini mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah. Ia mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan. 

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”  kata Waryono tegas.

Lebih lanjut, terkait hak belajar santri, Waryono mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Bakteri Dapat Sebabkan 6 Penyakit dan Ancam Nyawa

Koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," ujar Waryono.***

 

 

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler