Bolehkah Niat Kurban Sekaligus Aqiqah? Simak Penjelasannya

- 31 Januari 2024, 19:25 WIB
Ilustrasi, qurban dulu atau aqiqah dulu? Simak penjelasan para ulama
Ilustrasi, qurban dulu atau aqiqah dulu? Simak penjelasan para ulama /Freepik/fercostock/

Mengutip buku Panduan Qurban dari A sampai Z: Mengupas Tuntas Seputar Fiqh Qurban karya Ammi Nur Baits, pendapat pertama yang memperbolehkan menggabungkan niat kurban dan aqiqah berasal dari ulama mazhab Hanafi, salah satu pendapat Imam Ahmad, dan beberapa pendapat dari tabi'in, seperti Hasan al-Bashri, Muhammad bin Sirrin, dan Qatadah rahimahullah.

Dalil yang menerangkan pendapat ini adalah bahwa tujuan kurban dan Aqiqah adalah beribadah kepada Allah dengan menyembelih, sehingga keduanya bisa digabungkan.

Baca Juga: STAYC Dikonfirmasi Akan Melakukan Comeback di Bulan Juli

Menurut Hasan al-Bashri, "Jika ada yang berkurban atas nama anak maka kurbannya sekaligus menggantikan Aqiqahnya."

Adapun, Hisyam dan Ibn Sirrin mengatakan, "Kurban atas nama anak, itu bisa sekaligus untuk aqiqah." Sementara itu, Qatadah mengatakan, "Kurban tidak sah untuknya, sampai ia diaqiqahi."

Dijelaskan dalam buku Fiqih Aqiqah Perspektif Madzhab Syafiiy oleh Muhammad Ajib Lc, Imam ar-Ramli rahimahullah dalam kitab Nihayatul Muhtaj Ilaa Syarhil Minhaj mengatakan, "Seandainya satu ekor kambing diniatkan kurban dan akikah sekaligus maka sah dan mendapatkan.

Sementara itu, ulama kalangan Malikiyah, Syafi'iyah dan salah satu pendapat Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, berkurban tidak bisa digabungkan dengan akikah. Dalil yang menguatkan pendapat ini bahwa kurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang berdiri sendiri, sehingga pelaksanaannya tidak bisa digabungkan.

Selain itu, sebab pensyariatan kurban dan akikah juga berbeda, sehingga tidak bisa saling menggantikan. Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj mengatakan:

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Berikut Harga Hewan Kurban 2022

"Dzahir pendapat ulama Syafi'iyah bahwa jika seseorang meniatkan satu kambing untuk kurban sekaligus Aqiqah maka tidak bisa mendapatkan salah satunya. Dan inilah yang lebih kuat. Karena masing-masing merupakan ibadah tersendiri."***
(kri/lus/Detikcom)

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x