Berhalangan Umrah Wajib karena Haid atau Sakit, Ini Panduan dari Kemenag

- 31 Januari 2024, 18:40 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay/Konevi /


RESPONSULTENG - 
Jemaah haji wajib melaksanakan umrah saat tiba di Kota Makkah. Umrah wajib ini merupakan ibadah yang dilaksanakan dan satu kesatuan dengan ibadah haji.

Meskipun begitu, di luar perencanaan, ada halangan yang mungkin didapatkan oleh jemaah haji. Ada sebagian jemaah belum bisa melaksanakan umrah wajib setibanya di Makkah.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Penyelengara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) telah memberikan panduan kepada jemaah haji Indonesia. Baik saat manasik maupun saat berlangsungnya ibadah haji.

Baca Juga: Berhubungan Suami Istri Saat Kondisi Istri Sedang Hamil atau Masa Nifas, Buya Yahya : Suami Jangan Egois

Juru bicara PPIH, Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa ada dua kategori jemaah haji yang kemungkinan berhalangan melaksanakan umrah wajib.

Dua kategori itu adalah perempuan yang sedang haid dan jemaah (laki-laki atau perempuan) yang sedang sakit.

Menurut juru bicara PPIH dalam rilisnya di laman Kemenag, bagi jemaah perempuan yang berhalangan umrah wajib karena haid, dapat memperhatikan tiga hal berikut.

Baca Juga: Festival film Pendek Terbesar Asia di Tokyo, Ini Bintang Film yang Sempat Hadir

Pertama, menunggu sampai masa haidnya selesai, lalu mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib. Jika sampai mendekati masa wukuf halangannya belum selesai, kata Akhmad Fauzin, agar minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya.

"Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib,” ujar Akhmad Fauzin.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x