Hukum Menangis Ketika Mengucapkan Ayat Suci Al-Quran Dalam Sholat

28 Agustus 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi Shalat /RODNAE Productions/Pexels

RESPONSULTENG-Sholat merupakan tiang agama bagi umat muslim, oleh karena itu ketika sholat umat muslim harus benar-benar fokus dan tidak memikirkan hal lainnya.

Namun, tak jarang juga ketika sholat ada orang yang meneteskan air mata bahkan menangis karena terlalu meratapi besarnya kuasa Allah SWT.

Sementara itu, hal tersebut menjadi pertanyaan bagi setiap umat muslim apakah diperbolehkan untuk menangis atau tidak.

Baca Juga: Gosip transfer: Perburuan Lini Tengah Liverpool Hingga Ronaldo Menuju Ke Serie A?

Dilansir pada akun instagram @ibra.adji, hukum menangis ketika mengucapkan ayat suci Al-Quran dalam sholat sebagaimana yang tertera pada hadist.

Ini merupakan dalil umum baik untuk orang yang sedang sholat maupun tidak. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam pernah ketika sholat.

"Di dadanya ada suara seperti air yang mendidih karena menangis," (H.R Abu Dawud).

Baca Juga: Jangan Terlambat dalam Henti Jantung, Ini Waktu yang Harus Diingat

Begitu pula pada saat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sedang sakit menjelang ajalnya, beliau menugaskan Abu Bakar Radhiyallahu Anhu untuk mengimami jamaah, kemudian Aisyah Radhiyallahu Anhu berkata.

"Sesungguhnya Abu Bakar adalah laki-laki yang hatinya lembut, apabila ia membaca Al-Qur'an, ia selalu menangis".

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda "Suruhlah Abu Bakar untuk memimpin sholat (bersama orang-orang),".

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Nonton Mencuri Raden Saleh di di Bioskop XXI PGM, Berikut Jadwal dan Harga Tiketnya Hari ini

Kemudian Aisyah Radhiyallahu Anhu mengulangi jawabannya, maka Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pun kembali bersabda "Suruhlah dia untuk memimpin sholat. Kalian ini seperti isteri-isteri Yusuf," (HR. Bukhari).

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Umar Radhiyallahu Anhu bahwa beliau melaksanakan sholat subuh dan membaca surah Yusuf hingga sampai pada ayat 86, "Terdengar nasyij-nya" (HR. al-Bukhari).

Adapun yang dimaksud dengan an-nasyij disini adalah suara yang membawa isak dan tangis.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Nonton Pengabdi Setan 2 di Bioskop XXI PGM, Berikut Jadwal dan Harga Tiketnya Hari ini

Dibolehkan menangis, merengek dan merintih bagi orang yang sholat jika memang dirinya tidak mampu menahan. Hal tersebut berdasarkan pada Al-Qur'an surah Maryam ayat 58 yang artinya.

"Apabila dibacakan ayat-ayat Yang Maha Pengasih kepada mereka, maka mereka tunduk sujud dan menangis," (Q.S Maryam : 58).

Itulah penjelasan terkait hukum boleh atau tidaknya menangis ketika membaca Al-Qur'an pada saat sholat.***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: @ibra.adji

Tags

Terkini

Terpopuler