INFO HAJI 2022: Kemenag Siapkan Layanan Aduan Online

1 Juli 2022, 11:23 WIB
Tampilan saluran pengaduan online /Kemenag

 

RESPONSULTENG - Kementerian Agama (Kemenag) membuka diri terhadap kritik dan saran dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Kemenag menyiapkan saluran pengaduan secara online terkait kinerja petugas dan kualitas layanan.

Saluran pengaduan itu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kemenag untuk mempersiapkan pelayanan yang lebih baik di tahun akan datang. 

“Kami mengundang jemaah untuk menyampaikan kritik, saran, dan aduan melalui haji2022.kemenag.go.id,” kata Anggota Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Petugas dan Layanan PPIH, Syaltout dalam rilis Kemenag.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Selama Puncak Haji, Jemaah Haji Indonesia Nikmati Masakan Nusantara

Menurutnya, saluran aduan online ini disiapkan untuk jemaah haji Indonesia dan petugas. Pengguna tinggal mengakses link haji2022.kemenag.go.id  lalu mengisi form yang tersedia jika ingin menyampaikan kritik, saran, aduan, dan informasi lainnya.

Layanan ini, kata Syaltout, dibuat untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jemaah berjalan dengan baik.

Selain itu, saluran ini juga untuk memantau keluhan atau komplain yang disampaikan jemaah maupun petugas, atas kualitas layanan maupun kinerja pelayanan.

“Untuk meningkatkan layanan, Kemenag tidak anti kritik. Silakan kritik secara objektif untuk perbaikan agar bisa direspon cepat. Sistem pelaporan dilakukan secara online. Server punya Kemenag,” ujar Syaltout.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Delegasi Amirul Hajj Berangkat ke Arab Saudi, Monev Penyelengaraan Haji

Saran dan masukan dari jemaah atau petugas, akan ditampilkan dalam sebuah dashboard khusus yang dipantau oleh tim secara berkala.

Aduan yang masuk, akan diverifikasi di lapangan dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk bisa segera diselesaikan.

“Saat di Madinah, masuk dalam dashboard kami adanya aduan dari salah satu jemaah asal embarkasi Solo atau SOC. Saat itu aduan terkait kamar jemaah atau akomodasi. Tim langsung melakukan verifikasi dan ternyata memang faktual sehingga kita segera carikan solusi,” kata Syaltout.***

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler