RESPONSULTENG - Nikita Mirzani akhirnya tidak ditahan oleh Polresta Serang Kota. Ia dibebaskan oleh Polrestas Serang Kota pada Jumat, 22 Juli 2022 malam.
Nikita Mirzani sebelumnya sempat dinyatakan resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Polresta Serang Kota akhirnya memutuskan Nikita Mirzani tidak ditahan lantaran adanya permohonan dari pihak pengacara.
Baca Juga: Kronologi Nikita Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik
Atas keputusan tersebut, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan yang diberikan dengan alasan kemanusiaan.
Nikita Mirzani yang diamankan oleh penyidik Polresta Serang Kota kini bisa berkumpul kembali bersama anak-anaknya.
"Saya atas nama Nikita Mirzani mengucapkan banyak terima kasih buat Kapolda Banten yang memberikan atensi dan memperhatikan keberadaannya sebagai seorang ibu. Nikita malam ini diizinkan pulang dan berkumpul bersama anak-anaknya," ujar Fahmi di Polresta Serang Kota, Jumat, 22 Juli 2022.
Baca Juga: Raih Rating 11,69 Persen, Popularitas Park Eun Bin Semakin Tenar
Nikita Mirzani juga mengapresiasi polisi di Polresta Serang Kota. Apresiasi itu disampaikan dalam konferensi pers usai dirinya dinyatakan tidak ditahan.