Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Rutan Palu Ikut Supervisi Pagu Indikatif Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng

- 12 Juni 2024, 18:00 WIB
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyusun usulan pagu indikatif TA 2025 yang efektif dan efi
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyusun usulan pagu indikatif TA 2025 yang efektif dan efi /Humas Rutan Palu/

RESPONSULTENG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyusun usulan pagu indikatif TA 2025 yang efektif dan efisien, serta selaras dengan program dan prioritas Kementerian Hukum dan HAM. Selasa (12/6)

Acara supervisi ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said, dan Kepala Bagian Umum, Wahab Marawali dan Kepala Subbagian Pelaporan, Vera Veronika. Selain itu, hadir pula para Perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Divisi Administrasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa besaran Pagu Indikatif Kantor Wilayah TA 2025 disusun dengan memperhatikan beberapa faktor, yaitu :

Baca Juga: Kelola Data Tahanan, Rutan Palu Lakukan Registrasi dan Pengklasifikasian

* Realisasi Anggaran TA 2023 dan 2024
* Nilai Kinerja Anggaran TA 2023
* Ketersediaan Anggaran TA 2025
* Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Penelaahan dan Perubahan Renja Kementerian/Lembaga

Lebih lanjut, Kepala Divisi Administrasi menekankan bahwa penyusunan Pagu Indikatif TA 2025 harus berfokus pada beberapa hal, yaitu keterlibatan para Kepala Unit Pelaksana Teknis sangat penting untuk mendampingi dan keterlibatan semua pejabat dalam perencanaan anggaran, agar efektifitas dan efisiensi anggaran dapat terlaksana dengan baik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam kesempatan tersebut melalu Kepala Divisi Administrasi, menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme, menjaga kekompakan, meningkatkan kinerja dan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Morowali Jadi Tuan Rumah, Pembukaan Forum Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kelautan dan Perikanan Se Sulawesi

Di tempat lain, kepala Rutan Palu, Yansen, berharap dalam penyusunan ini dapat dapat meningkatkan nilai efisiensi dan efektifnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 khususnya di Rutan Palu.***

Editor: Khairul Ziad

Sumber: Humas Rutan Palu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah