Terdaftar Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sulteng! Kaledo Viral dan Dihidangkan di Jalanan Malioboro

- 12 Juni 2024, 10:20 WIB
Bagi para pecinta kuliner, bersiaplah untuk dimanjakan dengan cita rasa khas Sulawesi Tengah! Hari ini, 11 Juni 2024, hidangan istimewa Kaledo akan hadir di sepanjang Jalan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bagi para pecinta kuliner, bersiaplah untuk dimanjakan dengan cita rasa khas Sulawesi Tengah! Hari ini, 11 Juni 2024, hidangan istimewa Kaledo akan hadir di sepanjang Jalan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. /Humas Rutan Palu

RESPONSULTENG – Bagi para pecinta kuliner, bersiaplah untuk dimanjakan dengan cita rasa khas Sulawesi Tengah! Pada 11 Juni 2024, hidangan istimewa Kaledo akan hadir di sepanjang Jalan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kaledo merupakan kuliner khas Sulawesi Tengah merupakan singkatan dari Kaki Lembu Donggala, meskipun sekarang ini lebih banyak menggunakan kaki sapi.

Kaledo merupakan salah satu jenis sup yang didalamnya berisi tulang sapi yang dicampur dengan asam dan cabai, memiliki cita rasa sedikit asam, tapi tetap gurih dan menyegarkan.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng: 3 Produk Indikasi Geografis Sulteng Akan Dipamerkan di Kekayaan Intelektual Expo 2024

Dalam proses pembuatannya, daging melalui perebusan yang panjang, sehingga memiliki tekstur yang lebih empuk.

Hidangan ini biasanya disajikan dengan ubi atau nasi putih, dan dilengkapi dengan berbagai pelengkap seperti sambal, jeruk nipis serta bawang goreng.

Diketahui, Kaledo sendiri sebelumnya telah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki oleh Sulawesi Tengah.

Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar, dalam keterangannya, Selasa, (11/6/2024).

“Sangat senang mendapat kabar bahwa salah satu makanan khas Sulawesi Tengah dapat menjadi hidangan dalam kegiatan budaya di Yogyakarta, Kaledo sendiri sudah kita daftarkan sebagai KIK pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” terang Hermansyah Siregar.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah