Kembali Lakukan Registrasi Tahanan, Rutan Palu Pastikan Seluruh Data Tahanan Lengkap

- 15 April 2024, 12:26 WIB
Pendataan Warga Binaan di Rutan Palu
Pendataan Warga Binaan di Rutan Palu /Humas Rutan Palu

RESPONSULTENG - Petugas Registrasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melakukan pendataan Warga Binaan untuk melengkapi data diri pada data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai tertib administrasi, Senin (15/4).

Bertempat di ruangan Kerja Pelayanan Tahanan, Registrasi tersebut dilakukan petugas terhadap satu orang warga binaan yang baru saja masuk ke dalam rutan.

Kepala Rutan Palu, Yansen, menyebutkan bahwa kelengkapan data diri Tahanan merupakan salah satu unsur penting sebagai wujud tertib administrasi pada Rumah Tahanan.

Baca Juga: Melalui Ibadah Minggu, Rutan Palu Tanamkan Nilai-Nilai Positif Keagamaan Kepada Warga Binaan

"Registrasi selalu kita lakukan ke setiap tahanan sebagai kelengkapan administrasi yang sangat dibutuhkan untuk proses hukum tahanan kedepan dan juga untuk kepentingan pembinaan setelah mereka menjadi narapidana," terang Karutan.

Pada kesampatan ini tahanan tersebut dimintai keterangan mulai dari data diri, ciri fisik, serta dilakukan pengambilan foto dan sidik jari sebagai autentikasi identitas.

Tertibnya data di Rutan Palu, tentunya merupakan sebuah sinergitas yang baik bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng di bawah pimpinan Hermsyah Siregar, SH., MH.

Baca Juga: Rutan Palu Gemakan Program Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas dan Manfaatkan E-Katalog

Dan inilah yang selalu diamanahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. agar terus bersinergi guna meningkatkan kualitas Rutan di Indonesia.***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Humas Rutan Palu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x