Pada Forkom kali ini hadir delegasi 34 Perguruan Tinggi dari sejumlah wilayah di Indonesia yang tergabung dalam sebagai anggota.
Selain Dekan turut mendampingi pada kegiatan tersebut Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Nurhayadi, M.Si dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Iskandar, M.Hum.
Hal yang tentu menjadi fokus perbincangan pada Forkom kali ini berfokus pada maksud dan tujuan didirikan Forum Komunikasi Pimpinan FKIP Negeri se Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011544.AH.01.07 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Forum Komunikasi Pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri se Indonesia adalah:
Baca Juga: Dekan FKIP Untad Hadiri Forkom Pimpinan FKIP Negeri se-Indonesia