Pembayaran Pajak disetiap Satuan Kerja Lingkup Pemprov Sangat Baik dan Rapi

- 20 September 2022, 06:42 WIB
Sumber Foto : Biro Administrasi Pimpinan Sulteng ,Pj. Sekda Provinsi Dr. Rudy Dewanto , MM , Atas nama Gubernur Menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas Kepatuhan ASN untuk melaporkan SPT Pajak Tahunan ASN hampir 100%.
Sumber Foto : Biro Administrasi Pimpinan Sulteng ,Pj. Sekda Provinsi Dr. Rudy Dewanto , MM , Atas nama Gubernur Menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas Kepatuhan ASN untuk melaporkan SPT Pajak Tahunan ASN hampir 100%. /Akhmad Usmar/

RESPONSULTENG - Pada Kesempatan itu Ari Tri Laksono Kepala Seksi KPP Pratama Palu, menyampaikan Bahwa atas dorongan dari Gubernur kepada seluruh ASN untuk patuh untuk menyampaikan SKP Pajak Tahunan ASN dan Kepatuhan Pembayaran Pajak di Setiap Satuan Kerja Pemerintah Provinsi, sangat baik dan sangat rapi dan patuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehingga Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melakukan Rekonsiliasi DBH Pajak yang diberikan kepada Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dan Menteri Keuangan Memberikan Penghargaan dan Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah.
Pj. Sekda Provinsi Rudy Dewanto, menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah sangat berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan Daerah dan Pendapatan Negara Melalui Pajak Daerah.
Selanjutnya Pj. Sekda menyampaikan bahwa Gubernur selalu menekankan kepada seluruh ASN dan Satuan Kerja Perangkat Daerah agat dapat melakukan kepatuhan terhadap pajak , dengan Tepat Jumlah , Tepat Waktu dan Tepati Kewajiban.

Baca Juga: Gubernur H. Rusdy Mastura Meminta Agar ASN Dapat Mengadopsi dan Mempraktikkan Birokrasi Smart di Sulteng

Pj. Sekda Menyampaikan bahwa harapan Gubernur terhadap pembagian DBH, kementerian Keuangan belum memberikan perhatian yang lebih kepada daerah penghasil, Kita Ketahui berapa besar Devisa yang diterima Negara atas Industri Pertambangan di Sulawesi Tengah tetapi Ketambahan DBH dan Alokasi Dana Trasfet Daerah Provinsi Sulawesi Tengah masih Sangat Minim belum sebanding dengan Devisa yang diterima Negara dari Potensi yang ada di Sulteng.

Hal ini harus diperjuangkan bersama dengan KPP Palu, kita harus bersama agar perhitungan DBH terhadap daerah penghasil harus jauh lebih besar dari daerah lainnya yang bukan penghasil.

Selanjutnya untuk memberikan nilai tambah melalui penyetoran Pajak dari daerah diminta semua Pengusaha yang melakukan kegiatan di Sulawesi Tengah diwajibkan memiliki NPWP Di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura Mempersiapkan Sulawesi Tengah Untuk Mendukung Pembangunan IKN
Di akhir Pertemuan Tersebut Pj. Sekda meminta agar KPP Pratama Palu terus memberikan dukungan agar peningkatan DBH Sulawesi Tengah dapat meningkat Drastis seiring dengan peningkatan Devisa Negara yang diterima melalui Usaha Pertambangan dan Industri di Daerah ini dan Menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan RI.***



Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan SULTENG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x