KPK Panggil Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, Kaitan dengan Kegiatan ini

- 7 September 2022, 06:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

RESPONSULTENG – Dugaan adanya penyimpangan pada penyelenggaraan Formula E, kini mulai bergulir ke ranah hukum.

Walaupun pemanggilian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak terburu-buru mengaitkan dengan penegakan hukum di bidang korupsi, namun persepsi di masyatakat muali liar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com yang dikutip Responsulteng.com dengan judul “Anies Dipanggil KPK Terkait Formula E, Wagub DKI: Mari Berprasangka Baik".

Baca Juga: Prakiraan Tinggi Gelombang Esok Hari, Dirilis Secara Resmi Oleh BMKG

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta masyarakat berprasangka baik terhadap Pemprov Jakarta yang telah selesai menggelar ajang balap mobil listrik itu.

"Saya kira kita semua berprasangka baik terhadap Pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E," katanya kepada wartawan di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.

Tidak hanya itu, Ahmad Riza Patria juga meminta masyarakat untuk berprasangka baik kepada KPK. Menurut dia, KPK telah menjalankan tugas dan wewenangnya.

Ariza juga mengatakan bahwa Anies Baswedan akan memenuhi panggilan KPK besok.

Baca Juga: Bintil Bernanah di Kulit, Begini Penjelasan Lengkap Cacar Monyet

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x