Palu Kirim Sebanyak 262 Ekor Sapi ke Samarinda

- 15 Juni 2022, 12:54 WIB
Cegah Penyebaran PMK, Kementan akan Lakukan Vaksinasi Mulai 14 Juni 2022
Cegah Penyebaran PMK, Kementan akan Lakukan Vaksinasi Mulai 14 Juni 2022 /Instagram/@ditjen_pkh

RESPONSULTENG - Setelah masa karantina selama dua minggu atau terhitung empat belas hari di Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik karantina pertanian Palu, memastikan sapi bebas PMK, sebanyak 262 ekor sapi dikirim ke Samarinda pada hari Minggu 12 Juni 2022 melalui pelabuhan Wani.

Kepala karantina Palu, Amril turut hadir langsung untuk memantau pengangkutan sapi di instalasi karantina hingga di pelabuhan Wani.

Kepala karantina pertanian Palu menuturkan "Lalulintas hewan rentan PMK (HRP) seperti sapi ini wajib melalui masa karantina selama 14 hari.

Hal ini didasarkan adanya kejadian PMK sehingga masa karantina ini merupakan upaya pencegahan penyebaran PMK (penyakit mulut dan kuku) yang telah meluas di beberapa daerah di Indonesia.

"Kami akan terus kawal agar Sulawesi Tengah nol kasus PMK dan tim teknis kami akan terus bekerja untuk pastikan itu serta tingkatan kolaborasi pemangku kepentingan lain dalam upaya siaga PMK". ujar Amril.

Baca Juga: Kenali Gejala PMK Pada Ternak Kambing dan Domba

Masa karantina yang dilakukan sesuai pada surat edaran kepala Badan Karantina Pertanian No. 12950 tahun 2022 dan No. 14213 tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK.

Kepala karantina pertanian Palu meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa menjaga Sulawesi Tengah terjaga dan aman dari PMK. Karena wilayah Sulteng sebagai salah satu wilayah penyangga IKN untuk kebutuhan daging apalagi saat menjelang hari raya kurban yang tidak lama lagi***

 

 

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Instagram @karantinapertanianpalu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x